Integritas yang Terbatas

(Catatan Kritis Mengenai Indeks Integritas Ujian Nasional)

Twit Kemdibud

Belakangan, kita –terutama penulis- dikagetkan oleh sebuah publikasi mengenai indeks integritas bagi daerah yang dianggap jujur melaksanakan Ujian Nasional (UN). Pasalnya indeks integritas itu diolah dari data pelaksanaan UN 2010-214. Sementara telah disadari pelaksanaan UN selalu diciderai dengan berbagai macam aksi ketidakjujuran. Termasuk jualah di tahun 2015 ini, dimana kebocoran soal UN terjadi lagi. Sudah tahukan sumber kebocorannya?
Bahkan akibat banyaknya persoalan yang terjadi pada rentang waktu itu. Suara untuk menghapuskan UN semakin terdengar. Bahkan sampai hari ini. Maka pertanyaannya kemudian adalah apa indikator yang digunakan untuk menghasilkan indeks integritas itu? Mengenai indeks integritas ini. Dikatakan bahwa semakin tinggi indeksnya maka daerah tersebut dianggap tinggi kejujurannya. shohihkah?

 
Belum lagi ketika kita bicara terabaikannya kinerja kejujuran siswa. Termasuk kejujuran guru dan sekolahnya. Dapat dibayangkan ketika ada daerah yang dianggap indeks integritasnya rendah. Sementara di sana ada seorang atau beberapa anak yang bersifat jujur. Namun ketika indeks integritas itu hadir. Pantaskah anak tersebut dianggap tidak jujur karena mewakili daerahnya yang dianggap berintegritars rendah? Padahal di satu sisi, pemerintah berkoar bahwa UN tahun ini jangan menghantam beban psikilogis siswa. 

Sudah Menjadi ‘Karakter’ Pendidikan Bangsa
Selain catatan di atas. Beberapa hal yang harus diketahui bersama ketika UN tetap dilaksanakan adalah, pertama UN itu adalah produk lama yang pelaksanaannya telah penuh dengan berbagai persoalan. Ketika pemerintah ngotot UN harus dilaksanakan terus sambil melakukan berbagai perbaikan. Apakah pemerintah dapat menjamin perubahan perilaku jutaan anak yang lulus dari rahim ketidakberesan UN itu?

Artinya, bukan sebuah berita tabu bahwa peserta didik kita sudah terbiasa dengan adegan keculasan ujian. Akibat hadirnya UN. Orientasi pendidikan sudah berubah haluan hanya untuk mengejar kepuasan penentu kebijakan saja.

Kedua, meskipun katanya UN 2015 tidak lagi menjadi penetu kelulusan. Pernyataan tersebut tidak semudah memutar mindset siswa, guru, orang tua, dan masyarakat terhadap UN. Kalau boleh disimpulkan UN telah menjadi ‘karakter’ dalam pendidikan kita. Tanpa UN, sepertinya ada yang hilang dalam sistem pendidikan nasional. Buktinya? Pemerintah sangat sulit untuk menghapusnya, bahkan sekedar moratorium saja tidak berani.

Oleh karena itu, ketiga, sebaiknya kita –termasuk juga pemerintah- tidak perlu menjual UN sebagai alat perbaikan sistem pendidikan. Pemerintah daerah melalui pemimpinnya juga demikian. Jangan menunggu hasil UN baru memberikan reward atau punishment kepada siswa, guru atau sekolah. Jangan menunggu pelaksanaan UN baru berbondong-bondong melakukan kunjungan ke sekolah. Termasuk jangan hanya karena UN baru memperhatikan sarana/prasana sekolah.

Menguji Integritas Pemerintah
Sebaiknya sebelum memberikan indeks integritas. Pemerintah jangan salah tunjuk ‘telunjuk.’ Integritas pemerintah saat inilah sebenarnya yang harus diberikan indeksnya.

Salah satu hal yang harus diuji itu adalah hasil UN yang katanya akan dijadikan sebagai syarat masuk PTN. Tentu harapan bersama adalah syarat tersebut bukan hanya seperti iklan produk tertentu yang diberi tanda bintang, kemudian bertuliskan ‘syarat dan ketentuan berlaku.’  

Jika demikian adanya maka integritas dari UN itu sendiri sangat patut untuk dipertanyakan. Integritas disini tentunya bukan hanya ditujukan kepada peserta UN, sekolah atau daerah saja. Termasuk jugalah pemerintah bersama kemendikbudnya yang menjadi penanggungjawab utama.

Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah juga tidak mengecil-ngecilkan kesalahannya sebagai bagian dari panitia/pelaksana UN. Termasuklah mengenai kebocoran UN yang tejadi tidak dianalogikan dengan perbandingan matematis. Bukankah kejahatan yang meskipun dilakukan oleh satu orang akan tetap berpotensi dampaknya kepada khalayak luas?

Terakhir, dengan berbagai hal yang telah terjadi. Semoga pemerintah terbuka pintu hatinya untuk meniadakan UN di dunia pendidikan Indonesia. Minimal sekali berani melakukan moratorium UN, untuk selanjutnya membenahi terlebih dahulu ketimapangan pendidikan yang tejadi. Apakah hanya karena UN, generasi Indonesia bisa cerdas dan Indonesia maju?  Yang pasti terjawab dengan detail adalah hanya jumlah anggaran negara/daerah yang tergerus habis itu. 

***tulisan ini dibuat pada bulan April 2015, beberapa hari setelah pemerintah merilis indeks integritas daerah pelaksana UN