Zonasi Sekolah dan Arus "UN Oriented"

sumber gambar: pixabay.com

Salah seorang dosen kampus terkemuka di Indonesia "curhat" ke Presiden. Salah satu keluhnya adalah siswa bisa diterima hanya gara-gara rumah dekat dengan sekolah negeri unggulan. Walaupun nilai UN-nya superjelek
Salah satu kepala daerah "curhat" ke media sosial. Anak kesayangannya terdepak dari sekolah negeri favorit. Padahal nilai UN-nya bagus.
Salah satu teman "curhat" dan menggerutu. Katanya sekarang daftar sekolah tidak perlu berprestasi. Ditanya, contoh prestasinya apa, dijawab, nilai UN yang tinggi.
Lebih dari satu. Banyak sekali. Mayoritas warganet pun "curhat". Di laman sosmednya mereka seperti kompak berteriak kesal. Buat apa ada UN? Percuma ada UN!
Petikan kisah-kisah di atas adalah serangkaian fakta yang terjadi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Pasalnya, Permendikbud telah memberlakukan sistem zonasi paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah. Namun, tertanggal 21 Juni hadir Surat Edaran Mendikbud tentang PPDB Nomor 3/2019 yang merevisi menjadi paling sedikit 80 persen.
Pro-kontra terjadi. Itu biasa. Namun, berbagai protes yang hadir bisa menjadi petunjuk bahwa kehadiran peraturan ini bak senjata pemusnah massal. Meluluhlantakkan kebiasaan dan pola pikir kita selama ini.
Apa saja yang terancam punah tersebut? Paling tidak ada dua hal penting yang selama ini bersarang dalam sistem pendidikan dan kebiasaan kita. Pertama, kastanisasi sekolah. Benteng kemegahan sekolah favorit secara otomatis akan runtuh. Sekolah yang selama ini asyik bercengkerama dengan siswa baru yang nilai akademiknya tinggi, harus pasrah menerima siswa berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Jadi persaingan untuk menjadi sekolah unggul harus kembali dimulai dari titik nol. Meskipun untuk beberapa tahun ke depan sekolah favorit masih bisa "mencuri start". Walaupun siswanya berdasarkan zonasi, saldo sekolah berupa guru yang mumpuni serta sarana/prasarana yang mendukung masih dimilikinya.
Dengan saldo yang masih tersisa ini, usaha mempertahankan status favorit masih bisa optimal. Beda kisahnya dengan sekolah yang dari awal sudah terkastakan non-favorit. Mimpi mendapatkan siswa cerdas masih belum sempurna. Apalagi bakal calon siswanya itu cerdas sekaligus kaya raya. Kasta non-favoritnya membuat sang kandidat harus berpikir ulang. Karena masih ada sekolah swasta unggulan untuk tempat berlabuhnya.
Kedua dan sekaligus membuka tabir bahwa pendidikan kita selama ini ternyata masih UN oriented. Jika ada kasta sekolah, siswa pun sangat mudah dikastakan hanya dengan satu variabel: hasil UN alias Ujian Nasional. Siswa yang dianggap berprestasi di sekolah biasanya selalu dikorelasikan dengan pencapaian nilai tertinggi. Khususnya lagi pada mata pelajaran yang di-UN-kan. Dari sini juga muncul kasta mata pelajaran, juga kasta guru --guru UN dan guru non-UN.
Padahal prestasi tak melulu tentang pencapaian akademik. Pencapaian akademik juga tak harus selalu berfokus pada mata pelajaran yang di-UN-kan.
Ada banyak mata pelajaran yang disajikan di sekolah. Ada banyak pelajaran yang bisa siswa dapatkan. Tentang bahasa, juga tentang budaya. Tentang matematika, juga tentang etika. Toh, bukankah selama ini kita sepakat untuk menggalakkan pendidikan karakter?
Pendidikan yang UN oriented telah menghancurkan tujuan pendidikan itu sendiri. Sejatinya telah tertulis bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan. Namun kenyataannya selama ini dianulir. Sekolah justru hadir untuk memperebutkan siswa yang cerdas.
Sementara siswa yang nilai UN-nya hancur harus rela masuk ke sekolah yang identik dengan "babak belur". Mereka seperti tak punya pilihan. Nilai UN yang hancur seperti takdir bagi masa depannya. Masa depan yang terlukis akan hancur juga. Sadiskah?
Pendidikan yang berfokus pada UN juga telah menghilangkan ruh pembelajaran. Belajar-mengajar hanya karena mengejar target UN. Di sekolah, kontras sekali jika melihat kesibukan guru UN dengan guru non-UN.
Siswa juga demikian. Dipersiapkan secara khusus. Bahkan diiringi dengan seremonial keagamaan. Harapannya tinggi menjulang. Walhasil, lihatlah teriakannya ketika nilai UN tidak dipertimbangkan dalam PPDB. Sederet kekesalan mencuat. Intinya, UN mereka (terasa) sia-sia.
Tidak mudah mengubah orientasi ini. Sudah banyak dana negara dan daerah terkuras. Meskipun sudah tidak menjadi syarat mutlak kelulusan. UN tetaplah menjadi perhatian. UN tidak hanya bermain di balik nama baik sang anak, orangtua, guru, dan sekolah. UN juga sudah menjadi ajang promosi keberhasilan pendidikan bagi daerah. Bahkan sampai ke negara sekalipun.
Jadi ikhtiar dan komitmen pemerintah via Kemendibud menghadirkan sistem zonasi ini haruslah tangguh. Karena untuk saat ini kebijakannya harus berjibaku melawan derasnya arus produk pendidikan yang UN oriented. Produk yang secara sadar dan terencana juga diinisiasi oleh pemerintah itu sendiri.
Lantas pertanyaannya, apakah duel sistem zonasi vs UN oriented ini akan terus dipertahankan?
Jika sistem zonasi menjadi dasar bangunan terciptanya keadilan sosial di tubuh pendidikan, maka saatnya pemerintah berani untuk segera memutuskan agar UN dihapuskan.
***Tulisan terbit di halaman detik.com, 25 Juni 2019