Ritual Emosional Ujian Nasional

 

15 Arpil. 22 April. 6 Mei. Yap benar! Itu adalah tanggal awal pelaksanaan Ujian Nasional (UN) berturut-turut untuk siswa SMA, SMP, dan SD/sederajat. Tanggal tersebut dianggap sebuah puncak dari uji kompetensi intelektual mereka. Jika berhasil di sini, predikat kelulusan segera disandang walaupun dalam perjalanannya penuh dengan catatan hitam. 

Sebaliknya, tidak berhasil dalam ujian ini predikat gagal akan disandang walau 3 tahun sebelumnya pernah menghasilkan prestasi spektakuler. Noda hitam dalam pelaksanaan diputihkan. Postulat lulus/gagal memang tidak memperhatikan proses pembelajaran dan proses pelaksanaan ujian. Hasil akhirlah yang menjadi patokan untuk dipublikasikan sekaligus sebagai syarat melanjutkan estafet pendidikan. 

Tanggal tersebut selain menjadi agenda nasional juga akan menjelma menjadi ritual emosional.  Ritual emosional ini telah terpatri sejak UN di tetapkan tahun 2003 lalu. Namun grafik peningkatannya mulai menuju titik puncak ketika waktu pelaksanaannya dimulai. Trio tanggal itulah yang menjadi puncak ritual emosional. Detak jantung siswa yang berada di kelas 6, 9, dan 12 akan berbeda ketika mereka belum mencapai kelas puncak itu.

Selain siswa sebagai peserta UN. Setiap jiwa yang bersentuhan langsung dengan siswa juga dapat dipastikan akan secara otomatis tersugesti. Fluktuasi emosional semakin menjadi. Bahkan diantaranya menjadi aktor yang membuat siswa semakin tersugesti emosionalnya. Di rumah,  hasrat orang tua yang kadang lebih tinggi dari anaknya. Membuat sang anak harus terpaksa –atau berpura- belajar lebih dari biasanya. Apalagi kompetisi untuk masuk sekolah atau Perguran Tinggi favorit menjadikan nilai UN sebagai syarat. Akibatnya dicarilah katalisator (pemercepat) untuk melambungkan nilai UNnya agar sesuai yang ditargetkan. 

Di sekolah, di awal tahun ajaran para guru sudah mulai sibuk merancang strategi meningkatkan hasil ujian. Walau kadang strategi itu hanya sebagai syarat untuk menutupi noda hitam yang akan dikotorinya pada waktu pelaksaaan ujian. Siswa dijatuhi hukuman ‘wajib’ sehingga ‘haram’ hukumnya ketika melanggar strategi yang telah ditetapkan. Harapannya strategi tersebut dapat menjadi katalisator untuk merekayasa hasil yang telah ditargetkan. 

Di luar sekolah dan rumah. Sebagai usaha memanfaatkan pentingnya katalisator menjamurlah sebuah usaha yang menjamin kelulusan. Bahkan ada yang memberi jaminan kelulusan dengan kompensasi uang kembali jika tidak lulus. Ada juga yang menarik perhatian melalui doorprize, souvenir, discount, konser dan lain sebagainya. Jika sekilas memang sama dengan swalayan yang cuci gudang. ‘Pembelipun’ berbondong berdatangan. 

Tentunya jaminan dan tawaran menarik itu tidak gratis. Harus ada harga mahal yang dikeluarkan. Persis, karena adanya faktor saling membutuhkan. Menjamurlah berbagai usaha yang memberi jaminan kelulusan ini. Bahkan ketika UN mendekat, posisinya bisa mengalahkan sekolah tempat dimana siswa yang seharusnya tidak hanya sekedar belajar. 

Mudhorat Vs Manfaat
Haruskah ritual emosional dibiarkan larut berkepanjangan? Beberapa catatan telah membuktikan emosional yang membuncah tidak hanya memberikan dampak positif. Adanya korban baik secara fisik, psikologis, moral, bahkan nyawa seharusnya menjadi pelajaran berharga. UN telah mentransformasi diri menjadi ujian harga diri. Dan yang lebih harus diperhatikan lagi adalah korban moral. 

10 tahun sudah pelaksanaan UN berjalan. 10 tahun juga segala macam kasus menyeruak. Berapa jumlah anak bangsa yang dipaksakan dan dibiasakan untuk berbuat curang? Bukankah itu merupakan bibit yang ditumbuhkan kepada mereka untuk menjadi generasi pecundang berikutnya? Generasi yang akan menggerogoti nasib bangsa melalui praktek korupsi dan kecurangan lainnya. 

Mungkin semua itu hanya karena sebuah ritual. Semua kejadian yang dulunya diperbincangkan menjadi senyap dan tak terungkap lagi. Kembali membuat kisah baru, diperbincangkan lagi dan senyap kembali.  Begitulah rotasi yang terjadi. Selain itu bukan sebuah rahasia adanya pressure dan hasrat politis yang memanfaatkan momentum UN. 

Akhirnya kita akan bertanya, apa manfaatnya diadakan UN? Paling secara finansial akan terakumulasi sebuah keuntungan besar di salah satu pihak. Tapi ingat, keuntungan ini linear dengan kerugian besar di pihak lainnya. Bukan rugi secara finansial saja. Pada konteks evaluasi yang diharapkan bisa memberikan peta kualitas pendidikan juga tidak sempurna akurat. Bahkan tidak tepat sama sekali ketika beragam persoalan masih mewarnai pelaksanaan UN. Termasuk kecurangan. 

Kontradiksi di Kurikulum Baru
Kedepan, pelaksanaan UN akan kembali menambah catatan hitam kemudhoratannya. Kurikulum baru yang digadangkan pemerintah tidak otomatis merata pelaksanaannya. Tahun ajaran baru nanti sekolah akan dibedakan dengan label kurikulum. Pemerintah telah memilah sekolah mana yang berhak melaksanakan kurikulum baru lebih awal. Dapat diterka, semakin terjadi perlakuan yang berbeda di setiap sekolah. Walaupun pelaksanaan kurikulum itu tidak langsung dilaksanakan di semua kelas. Hanya kelas tertentu. Tetap saja atmosfir akademik akan berubah. Bahkan terbentuk dualisme kurikulum di satu sekolah. 

Seharusnya UN lebih dahulu dievaluasi secara menyeluruh. Bukan sekedar menambah paket soal. Evaluasinya haruslah pada pertimbangan manfaat dan mudhoratnya itu. Andai harus menanti proyek kurikulum terlaksana secara menyeluruh. Baru kemudian akan diputuskan UN tetap dilanjutkan atau tidak. Harus berapa tahun lagi kemudhoratan akibat UN mencuat? Sementara tidak ada jaminan kurikulum yang ada untuk bertahan lama.

Nah, dengan beragam persoalan yang ada melalui kehadiran UN. Jika kemudhoratan UN semakin bertambah dan pemerintah tidak mampu mengeliminirnya. Meski bukan jalan terbaik, tetapi lebih baik konsep UN harus dievaluasi kembali. Sekali lagi bukan hanya persoalan paket soal. Bukan juga sekedar menambah pengawas independen. Tapi bagaimana menghilangkan ritual emosional yang bisa berubah menjadi brutal dan tak bermoral? Dan sekarang, UNpun tidak lagi mempersoalkan siswa yang telah melakukan hubungan bebas. Bablas!

***Artikel dengan judul tersebut  pernah terbit  tanggal 15 April 2013 di media cetak Batam Pos