Menyoal Kiprah Guru di PGRI


Lambang PGRI
Guru! Itulah fokus kata yang sengaja ‘dipersoalkan’ dalam untaian kalimat-kalimat berikutnya. Sekali lagi, bahasannya adalah guru. bukan profesi lainnya. Bahasan ini tanpa berniat untuk ‘melawan’ legalitas mengenai keanggotaan organisasi yang  lahir setelah seratus hari kemerdekaan ini. Memang di dalam peraturannya sangat jelas disebutkan adanya profesi selain guru dengan istilah tenaga kependidikan .

Walau sebenarnya istilah itu sesuatu yang penulis risaukan juga. Betapa tidak, sudah jelas dalam singkatannya ada huruf ‘G’ yang berarti ‘Guru’. Tapi kenyataan di dalamnya berisi ‘huruf-huruf’ lainnyakan?  Kalau begitu mengapa harus namanya PGRI. Mengapa tidak diganti saja dengan singkatan lain dan itu menunjukkan keuniversalan anggotanya? Apalagi definisi guru telah jelas diterjemahkan dalam aturan yang bernama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005. Jadi jelas, guru ya guru.


Baiklah barangkali anggap saja ada sisi positifnya melalui kehadiran selain profesi guru tadi. Tentu dengan tidak meniadakan sisi yang lainnya. Anggap sajalah kita meminjam dulu istilah familiar ‘apalah arti sebuah nama’. Jadi fokusnya sekarang kita perkecil lagi pada kiprahnya. Bukan hanya simbolitas dari empat huruf itu saja. Kalau boleh diibaratkan seperti fatwa MUI yang bijaksana telah mengharamkan konten dari infotainment. Jadi lebih ke isinya. Dan dengan tidak memperpanjang waktu mari sejenak kita merefleksikan diri untuk memikirkan bagaimana kiprah dari para guru dalam organisasi bernama PGRI?

Posisi Kontribusi Guru terhadap PGRI
Dalam memikirkannya, ada dua sudut pandang yang harus kita perhatikan. Pertama dari kiprah yang mendasar dan berkaitan dengan tugas pokok guru. Tugas pokok guru tentunya menjalankan kegiatan pembelajaran dan mendidik peserta didiknya. Tugas tersebut tentu tidak lepas dari sejarah historis organisasinya. Salah satu teriakan lantang mengenai tujuan didirikannya PGRI adalah untuk mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran. Tanpa guru siapa yang mau mengajar? Tanpa proses pembelajaran apa yang dapat diharapkan untuk membangkitkan dunia pendidikan? Dua pertanyaan tersebut sangat jelas memberikan arti sebuah keterikatan yang tidak bisa dipisahkan antara guru, pembelajaran, dan pendidikan.

Keberhasilan pembelajaran berkat sentuhan hati dan tetasan keringat sang guru apakah tidak memberikan  dampak pada tubuh PGRI? Meskipun ada beragam program kerja yang sejalan dengan perkembaNgan waktu dan ilmu. Pembelajaran sebagai prinsip pokok pendidikan dan sekaligus telah menjadi semangat lahirnya  PGRI ini adalah suatu kewajiban yang harus diperhatikan.

Perhatian yang kedua adalah mengenai kiprah guru secara langsung melalui pengurus persatuan yang dulunya bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) ini. Siapakah yang sering memegang tampuk kepemimpinannya? Siapakah yang paling mendominasi  posisi ‘pejabat teras’ PGRI? Apakah guru mayoritas? Pertanyaan tadi  bukan berarti sebuah upaya provokasi kepada mereka yang mengajar di setiap sekolah untuk memperebutkan posisi yang terkadang bisa bernuansa politis ini.

Sekali lagi semuanya adalah upaya reflektif agar bisa lebih bijak dalam menentukan kebijakan. Bukan lagi-lagi harus guru yang jadi korban. Sementara guru telah menumpahkan seluruh waktunya untuk mendidik anak menggapai cita-cita tertingginya.

Memahami dan Mengalami
Untuk kiprah guru dalam dunia pembelajaran tidak perlu diragukan lagi. Mungkin hanya butuh perlakuan efektif kalaupun masih ada yang belum mencapai standarisasi yang diharapkan. Misalnya terkait dengan kesejahteraan guru yang masih berpenghasilan pas-pasan atau pengawalan kinerja untuk guru yang telah mendapatkan sertifikat keprofesionalannya.

Nah untuk itulah kiprah guru pada aspek sebagai pengurus inilah yang perlu dibangkitkan lagi. Alasannya guru sangat memahami apa yang sedang terjadi karena dia mengalaminya. Memahami karena sedang mengalami tentu mempunyai arti yang berbeda ketika memahami dan pernah mengalami. Apalagi memahami tanpa pernah mengalami. Bedakan?

Membangkitkan semangat para guru dijajaran pengurus juga akan mengkristalkan kepercayaannya terhadap PGRI itu sendiri. Apalagi ketika guru mempunyai porsi mayoritas terutama pada tingkat nasional sampai kabupaten/kota. Bukan hanya di jajaran ranting saja sang gurunya mendominasi. Melalui catatan kilas balik perjalanannya kita masih ingat bahwa dengan semangat di bawah naungan bendera PGRI, berbagai organisasi guru dengar berlatar perbedaan agama, suku, lingkungan pekerjaan, dan lain sebagainya sepakat untuk dileburkan. Semua bersatu atas payung dan nama PGRI.

Sekarang apa yang terjadi? Kehadiran persatuan guru dengan nama lain seperti Persatuan Guru Sejahtera Indonesia (PGSI), Persatuan Guru Independen Indonesia (PGII). Dalam perjalanan di suatu daerah bahkan penulis  pernah membaca papan nama bertuliskan Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI).  Lha  apakah ini bisa disinyalir sebagai indikasi ketidakpercaayaan itu?

Dari PGRI Kepri, Mari Mulai
Kalau ditanya, mayoritas guru di Kepri mungkin tidak ada yang tahu bahwa ketua PGRI Provinsinya sudah berwajah baru. Termasuklah penulis sendiri yang tahunya 2 hari setelah perhelatan itu selesai.  Mengapa banyak mereka yang tidak mengetahuinya ini juga harus menjadi evaluasi kedua belah pihak. Dari PGRInya yang kurang sosialisasi atau dari kemauan gurunya yang kurang agresif mencari informasi akibat sudah tak simpati. Mari kita jawab dengan kesadaran masing-masing.

Dari PGRI Kepri, mari kita mulai. Kalimat ini hanyalah sebuah harapan semata. Harapan besar penulis sendiri dan semoga mewakili para guru lainnya.  Harapan yang ingin mengembalikan rasa kepercayaan terhadap organisasi yang sudah dirintis dari masa negeri ini dijajah. Mari bangun kepercayaan itu dari sini, di Provinsi yang belia ini. Jika kepercayaan telah didapatkan dari sang guru. Apakah tidak mungkin PGRI akan dirasakan oleh semua guru (baik negeri maupun swasta) bukan hanya ketika memiliki atau memakai batiknya saja. Tetapi semangat memilikinya sudah menjiwai seiring dengan aktifitas mengajarnya.

Andai kepercayaan itu hilang, maka tak salahkah kalau banyak guru yang tidak tahu –atau tak mau tahu- sejarah lahirnya PGRI. Ingat hari lahir PGRI yang juga dijadikan hari guru nasionalpun tidak!

Agar perihal seperti tersebut tidak terjadi. Mari selain memperhatikan keberadaan dan kesejahteraan sang guru. Hendaknya libatkan juga semangat guru baik secara kualitas maupun jumlahnya sebagai pengurus aktif di jajaran pengurus. Bukan tidak mungkin dengan sikap pembelajar itu, setiap guru selalu merasa menjadi bagian dari PGRI. Bukan hal yang mustahil pula pengurus di jajaran ranting tidak lagi hanya memilki SK (Surat Keputusan) pengurus saja. Namun kiprahnya untuk memajukan persatuan profesinya ini semakin menggeliat.

Begitu juga untuk di kabupaten/kota, provinsi sampai di tingkat nasional. Semua bersinergi untuk menjadikan PGRI bukan hanya sebatas perkumpulan semata. Lebih dari itu PGRI akan menjadi wadah yang akan melahirkan temuan-temuan besar para sang guru. PGRI juga akan menjadi garda terdepan dalam meminimalisir stok permasalahan pendidikan yang tak pernah habis itu. Intinya kiprah guru di kepengurusan harus di optimalkan disamping sang guru mengoptimalkannya sendiri.

Dengan masa bakti yang baru dimulai. Langkah yang tepat kiranya untuk melihat bagaimana kiprah guru di PGRI Kepri kedepan dan bagaimana pula PGRInya memposisikan guru. Akhir kata tidak lupa penulis ucapkan selamat berjuang pengurus baru. Semoga PGRI Kepri bisa mengembalikan kepercayaan dari para pendidik calon pemimpin dunia. Dan tahniah untuk pemimpin PGRI Kepri yang terpilih. Salam pendidikan!

*Tulisan ini dibuat beberapa hari setelah Konferensi PGRI Kepri tahun 2010. Saat itu penulis menjadi salah satu guru swasta di pusat Ibukota Prov. Kepri sendiri. Tulisan ini juga sempat terbit di salah satu media terbesar di Kepri dengan judul: 'Menyoal Kiprah Guru di Kepri (Surat Terbuka Paska Konferensi PGRI Kepri)'. Saya pikir tulisan ini masih relevan dengan kondisi guru dan 'persatuan guru' saat ini. Salam Pendidikan!!!